Menawarkan untuk menandatangani kontrak untuk situs web dan layanan

Diterbitkan:28 Desember 2020 Diperbarui:10 Januari 2024

Revieweek™.

Tanggal delapan belas Desember tahun dua ribu dua puluh.

Tinjauan awal informasi tentang Layanan Revieweek™, yang tersedia untuk umum di situs web https://id.revieweek.com/dengan halaman mana pun dari situs web ini menyiratkan persetujuan penuh dan tanpa syarat Anda terhadap persyaratan perjanjian lisensi, dan sebagai konsekuensinya, terhadap persyaratan Penawaran ini secara keseluruhan. Jika Anda tidak berniat untuk menghormati hak cipta, hak eksklusif atas hasil aktivitas intelektual dan sarana individualisasi (perangkat lunak, desain visual dan informatif serta konten situs web, merek dagang, dll.), kami dengan hormat meminta Anda untuk berhenti menggunakan situs web ini.

Revieweek™ dengan memposting di situs web https://id.revieweek.com/ menyampaikan penawaran ini (selanjutnya disebut – Penawaran) untuk menyelesaikan Perjanjian kepada badan hukum atau individu mana pun, yang berisi semua persyaratan penting dari perjanjian lisensi dan kontrak untuk penyediaan layanan (perjanjian campuran), mengungkapkan keinginan Administrasi untuk mengadakan perjanjian campuran berdasarkan ketentuan yang ditentukan dalam Penawaran dengan badan hukum mana pun dan individu yang merespons (selanjutnya disebut – Pengguna).

1. ISTILAH DAN DEFINISI

1.1 Para pihak telah sepakat bahwa, untuk tujuan Penawaran, istilah dan definisi berikut ini memiliki arti sebagai berikut:

  • “Penawaran. – Penawaran ini, yang berisi semua ketentuan penting dari perjanjian layanan berbayar dan perjanjian lisensi (perjanjian campuran), yang menyatakan kehendak Administrasi untuk membuat perjanjian campuran berdasarkan ketentuan yang ditentukan dalam Penawaran dengan badan hukum dan individu mana pun yang merespons. Selanjutnya, Penawaran juga berarti Perjanjian itu sendiri.
  • “Perjanjian” – kontrak campuran yang berisi ketentuan-ketentuan penting dan ketentuan-ketentuan lain dari kontrak untuk penyediaan layanan dan perjanjian lisensi, yang diakui telah disepakati pada saat Administrasi menerima Penerimaan, yaitu pada saat pengunjung mulai menggunakan informasi dan layanan apa pun dari Layanan, termasuk pengenalan awal dengan informasi tentang Layanan, yang tersedia untuk umum di situs web  https://id.revieweek.com/pendaftaran dalam Layanan, pembayaran untuk layanan.
  • “Penerimaan” – tanggapan dari setiap entitas atau individu untuk menerima Penawaran secara penuh dan tanpa syarat, yang diberikan dengan memulai penggunaan informasi apa pun, layanan Layanan yang disebut revieweek™ di  https://id.revieweek.com/.
  • “Administrasi”. – adalah pemilik dan pemegang hak eksklusif atas Layanan yang melaluinya ia menyediakan Layanan dan setiap materi yang digunakan dalam penyediaan Layan (ulasan, foto, elemen desain, dll.).
  • “Pengguna. – setiap orang hukum atau perseorangan yang telah menunjukkan minat pada Layanan dan Layanan dengan masuk ke situs web https://id.revieweek.com/.
  • “Pengguna korporat, Perusahaan – Pengguna (badan hukum, pengusaha perorangan, pembayar pajak penghasilan profesional) yang melakukan aktivitas kewirausahaan, yaitu aktivitas independen dan berbasis risiko yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan sistematis dari penggunaan properti, penjualan barang, pelaksanaan pekerjaan, atau pemberian layanan. Ini bisa berupa produsen, pelaku, penjual, organisasi yang diberi wewenang oleh produsen (penjual) atau pengusaha perorangan yang diberi wewenang oleh produsen (penjual), importir, pemilik agregator informasi barang (jasa). Misalnya, layanan pengiriman makanan, pendidikan online, penyewaan mobil atau tiket, pencarian pekerjaan online, peringkat lembaga kredit dan produk mereka (peringkat LKM, pinjaman, kartu kredit dan kartu debit).
  • “Konsumen”. – Pengguna adalah orang perseorangan yang berniat untuk memesan atau membeli atau yang memesan, membeli atau menggunakan barang (karya, jasa) semata-mata untuk kebutuhan pribadi, keluarga, rumah tangga dan kebutuhan lain yang tidak terkait dengan kegiatan bisnis. Ia juga merupakan konsumen.
  • “Layanan”, “Situs Web” – disebut revieweek™, perangkat lunak untuk menyediakan Layanan (pertukaran informasi antara Administrasi dan Pengguna tentang produsen, pemain, importir, penjual, pemilik agregator informasi, organisasi yang diberi wewenang oleh produsen (penjual) atau diberi wewenang oleh produsen (penjual) pengusaha perorangan, barang, layanan dan karya mereka, mengiklankan dan mencari barang, karya, dan layanan), akses yang disediakan oleh Administrasi untuk sementara waktu kepada Pengguna di https://id.revieweek.com/. Merupakan objek yang kompleks, yang pembuatannya telah diatur oleh Administrasi. Dirancang untuk bekerja di komputer, smartphone, tablet, dan perangkat lain milik Pengguna, yang dirancang untuk berbagai platform. Ini termasuk akun pribadi Pengguna, Situs Web https://id.revieweek.com/database, kode perangkat lunak, pengetahuan, algoritma, elemen desain, font, logo, serta teks, grafik dan materi lainnya, informasi, teks, grafik, gambar, foto, materi audio dan video, serta hasil aktivitas intelektual lainnya. Hak eksklusif atas Layanan dan setiap komponennya adalah milik Administrasi sebagai pemegang hak atau pemegang lisensi yang sah menurut hukum, kontrak, atau transaksi lainnya. Akses Pengguna ke fitur-fitur Layanan dilakukan setelah Pendaftaran gratis, dengan Tarif yang dipilih.
  • “Layanan”. – layanan Administrasi untuk penyediaan akses ke Layanan berdasarkan perjanjian lisensi, layanan informasi dan periklanan.
  • “Tarif.” – jumlah akses ke fitur Layanan yang dipilih oleh Pengguna, yang disediakan secara gratis atau dapat dikembalikan. Penjelasan rinci tentang Tarif tersedia di alamat situs web di bawah ini: https://id.revieweek.com/prices/.
  • “Konten” – materi Layanan apa pun yang tersedia untuk Pengguna.
  • “Konten buatan pengguna” – informasi, komentar, umpan balik, ulasan, atau materi lain yang Pengguna posting di Situs setelah Pendaftaran. Hak atas penggunaan konten Pengguna yang non-eksklusif, terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, tanpa batas teritorial, bebas atau komersial (publikasi, tampilan, reproduksi, modifikasi, pembuatan karya turunan) dialihkan ke Administrasi sejak saat posting di Situs.
  • “Ikhtisar”, “Komentar”, «Testimoni.” – karya yang dibuat oleh Administrasi atau Pengguna secara khusus untuk digunakan pada Layanan, yang merupakan objek hak cipta. 
  • “Pendaftaran. – Pengguna memberikan data yang benar tentang dirinya dalam formulir yang disetujui oleh Administrasi, serta membuat login dan kata sandi. Pendaftaran dianggap selesai hanya jika Pengguna telah berhasil menyelesaikan semua tahapannya, termasuk aktivasi Personal Area, yang dilakukan dengan mengklik kode unik yang dikirim ke alamat email dan (atau) nomor ponsel yang ditentukan oleh Pengguna. Selain pendaftaran, Layanan dapat mengajukan otorisasi awal melalui layanan web pihak ketiga, yang akan menghasilkan transfer token yang mengidentifikasi Pengguna ke Administrasi. Satu Pengguna yang sama tidak dapat didaftarkan pada Layanan lebih dari satu kali. Selama Pendaftaran, Pengguna memilih nama Pengguna yang akan ditampilkan saat menulis Ulasan dan Komentar, membuat Konten Pengguna lainnya. Nama Pengguna tidak boleh menyinggung, mengandung karakteristik yang berkaitan dengan pihak ketiga, termasuk nama orang terkenal atau nama pribadi yang Pengguna tidak memiliki hak untuk itu. Pengguna menjamin bahwa nama Pengguna tidak melanggar hak apa pun (termasuk hak kekayaan intelektual) yang dimiliki oleh pihak ketiga.
  • “Token.” – serangkaian karakter unik yang mengidentifikasi Pengguna di akun layanan web pihak ketiga (Microsoft Authenticator, Otorisasi Google, jejaring sosial, Google Play, Apple AppStore, dan lainnya). Token memungkinkan koneksi resmi ke Layanan menggunakan otorisasi melalui layanan web pihak ketiga.
  • “Kantor pribadi”, “Akun” – stasiun kerja virtual yang dapat dikonfigurasi dari Pengguna yang terdaftar di Layanan, di mana Pengguna, khususnya, berkomunikasi dengan Administrasi dan Pengguna lain, yang melaluinya mereka memesan Layanan, mempromosikan barang, karya, dan layanan mereka, mencari barang, karya, dan layanan, yang aksesnya diperoleh Pengguna setelah diidentifikasi dengan kredensial mereka (login dan kata sandi). Pengguna tidak boleh memiliki lebih dari satu akun myAlpari. Perubahan nama Pengguna hanya dapat dilakukan oleh bagian Administrasi. Untuk mengubah nama Pengguna, Anda harus menghubungi bagian Administrasi di .
  • “Otorisasi. – prosedur di mana Pengguna memasukkan nama pengguna dan kata sandi mereka di bidang yang ditentukan dalam bentuk antarmuka Layanan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi otorisasi mereka untuk mengakses Area Pribadi dan fungsionalitas Layanan.
  • “Verifikasi. – Identifikasi dan konfirmasi data yang dimasukkan oleh Pengguna dengan mengonfirmasi bahwa alamat email atau nomor telepon yang dimasukkan pada saat pendaftaran adalah milik Pengguna.
  • “Data pribadi” berarti setiap informasi yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan orang yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi (“subjek data pribadi”); orang yang dapat diidentifikasi adalah orang yang dapat diidentifikasi secara langsung atau tidak langsung, khususnya dengan mengacu pada tanda pengenal seperti nama, nama keluarga, nama panggilan (jika ada), nomor identifikasi, nomor pajak perorangan, rincian bank, tahun, bulan, tanggal dan tempat lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, keluarga, status sosial
  • “Statistik” – informasi tentang penggunaan Layanan dan penjelajahan dan/atau penggunaan beberapa elemennya (jendela, dialog, elemen interaktif, halaman web, bingkai, konten, dan lain-lain) yang dikumpulkan dengan menggunakan penghitung, cookie, suar web, dan teknologi serupa lainnya.
  • “Counter.” – bagian dari Layanan, sebuah program komputer yang menggunakan sepotong kode yang bertanggung jawab untuk menganalisis cookie dan mengumpulkan data statistik dan data pribadi dari aplikasi tersebut. Administrasi dapat menggunakan penghitung baik milik sendiri maupun yang disediakan oleh pihak ketiga di bawah lisensi terbatas (perjanjian lisensi), seperti Google Analytics, Google Firebase, Yandex.AppMetrika, dan penghitung serupa lainnya. Konter mengumpulkan data pribadi dalam bentuk impersonal.
  • “Alamat IP” – Berikut ini adalah contoh penggunaan IP (RFC 791) dan secara unik mengidentifikasi terminal pelanggan (komputer, ponsel cerdas, tablet, perangkat lain) atau peralatan komunikasi milik Pengguna saat menyediakan layanan komunikasi telematika, termasuk akses ke Internet, dan merupakan bagian dari sistem informasi.
  • “Header HTTP” – String dalam pesan HTTP yang berisi pasangan nama-nama yang dipisahkan dengan tanda titik dua. Format header HTTP mengikuti format header pesan teks jaringan ARPA secara umum yang dijelaskan dalam RFC 822.
  • “Tunai.” – Lokasi penyimpanan perantara pada perangkat Pengguna untuk data yang diterima dari Layanan dan kemungkinan besar akan lebih sering diakses dari cache dengan kecepatan yang jauh lebih cepat daripada mengambil data asli dari sumber jarak jauh (mis. server jarak jauh atau situs web).
  • “Cookie”, “kue”. – sepotong kecil data yang dikirim oleh server web dan disimpan di perangkat Pengguna tempat Penghitung dipasang. Cookie berisi potongan kecil teks dan digunakan untuk menyimpan informasi tentang pengoperasian browser. Mereka memungkinkan Anda untuk menyimpan dan mengambil identifikasi dan informasi lainnya di komputer, ponsel pintar, telepon, dan perangkat lainnya. Spesifikasi cookie dijelaskan dalam RFC 2109 dan RFC 2965. Teknologi lain digunakan untuk tujuan yang sama, termasuk data yang disimpan oleh peramban atau perangkat, pengidentifikasian yang terkait dengan perangkat, dan perangkat lunak lainnya. Dalam Penawaran ini, semua teknologi ini disebut sebagai “cookie”.
  • “Suar web” – gambar dalam bentuk elektronik (piksel tunggal (1×1) atau gambar GIF kosong). Suar web dapat membantu Administrator mengenali jenis informasi tertentu pada perangkat Pengguna, seperti cookie, waktu dan tanggal tampilan halaman, serta deskripsi halaman tempat suar web ditempatkan.
  • “Messenger.” – Sistem informasi dan/atau program komputer (aplikasi seluler, layanan web, aplikasi web, dll.) yang dirancang dan/atau digunakan untuk menerima, mengirimkan, menyampaikan, dan/atau memproses pesan elektronik dari pengguna Internet (misalnya Skype, WhatsApp, Viber, dll.).
  • “Checksum”. – beberapa nilai matematis (urutan simbol), yang dihitung pada kumpulan data dengan menerapkan algoritma tertentu, yang digunakan dalam Penawaran untuk memeriksa integritas (keaslian) file elektronik selama transfer atau penyimpanannya. Untuk tujuan Penawaran, checksum dihitung dan diverifikasi dengan menerapkan algoritme MD5 dan SHA256.

1.2 Semua istilah dan definisi lain yang digunakan dalam teks Penawaran harus ditafsirkan oleh Para Pihak sesuai dengan hukum, rekomendasi terkini (RFC) dari badan standarisasi nasional di Internet dan aturan penafsiran yang lazim atas istilah-istilah yang relevan yang ditetapkan di Internet.

1.3 Istilah dan definisi dapat digunakan dalam bentuk tunggal atau jamak tergantung pada konteksnya, ejaan istilah dapat digunakan dalam huruf besar atau huruf kecil.

1.4 Judul (bagian) dan desain Penawaran hanya untuk memudahkan referensi dan tidak memiliki arti hukum secara harfiah.

2. PELAKSANAAN KONTRAK

2.1. Penawaran ini mengikat secara administrasi sejak saat diterima oleh Pengguna. Jika pemberitahuan penarikan Penawaran diterima lebih awal atau pada waktu yang sama dengan Penawaran itu sendiri, maka Penawaran dianggap tidak diterima.

2.2 Penawaran yang diterima oleh penerima tidak dapat ditarik kembali oleh Administrasi sampai telah diposting di situs web https://id.revieweek.com/ penawaran baru atau informasi bahwa Administrasi tidak bermaksud untuk membuat perjanjian melalui penawaran umum di masa mendatang.

2.3 Pengguna merespons dengan menerima Penawaran (Penerimaan) secara penuh dan tanpa syarat dengan mulai menggunakan informasi dan layanan apa pun dari Layanan yang disebut “Revieweek™” di alamat Internet: https://id.revieweek.com/. Baca informasi di halaman situs web https://id.revieweek.com/ adalah Penerimaan.

2.4. Penerimaan berarti bahwa Pengguna membaca, menyetujui, sepenuhnya dan tanpa syarat menerima semua ketentuan Perjanjian sebagaimana ditetapkan dalam teks Penawaran. Pengguna diberitahu bahwa Penerimaan berarti kesimpulan dari Perjanjian berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan dalam Penawaran.

2.5. Balasan yang dikirim ke email Administrasi untuk menyetujui Perjanjian dengan persyaratan selain yang diusulkan dalam Penawaran bukan merupakan Penerimaan. Tanggapan tersebut akan dianggap sebagai penolakan atas Penerimaan dan pada saat yang sama merupakan penawaran baru.

2.6. Perjanjian akan dianggap telah selesai pada saat penerimaan Penerimaan oleh Administrasi, yaitu pada saat Administrasi mengetahui awal penggunaan informasi dan layanan apa pun dari Layanan (misalnya menentukan dari alamat IP Pengguna fakta memasuki halaman situs).

2.7. Jika pemberitahuan penarikan Penerimaan diterima di alamat email Administrasi sebelum atau pada saat yang sama dengan Penerimaan, maka Penerimaan akan dianggap belum diterima oleh Administrasi.

2.8 Perjanjian akan dianggap telah disepakati jika Penerimaan diterima oleh Administrasi sebelum diposting di situs web https://id.revieweek.com/ penawaran baru atau informasi bahwa Administrasi tidak bermaksud untuk membuat perjanjian melalui penawaran umum di masa mendatang.

2.9 Perjanjian ini mulai berlaku sejak dibuat dan berlaku untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

2.10. Salah satu pihak berhak untuk mengakhiri Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya sepuluh (10) hari kalender kepada pihak lainnya.

2.11. Apabila terdapat klausul dalam Kontrak yang terbukti tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat diterapkan pada hubungan hukum antara para pihak, maka klausul tersebut harus ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal, dengan mempertimbangkan kepentingan awal para pihak, dengan sisa kontrak yang masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang penuh.

3. SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN LISENSI

3.1 Administrasi, yang memiliki hak eksklusif atas hasil kegiatan intelektual (Layananan) dan sarana individualisasi (merek dagang dan merek layanan, penunjukan komersial), memiliki hak untuk menggunakan hasil tersebut atau sarana tersebut atas kebijakannya sendiri dengan cara apa pun yang tidak bertentangan dengan hukum. Administrasi dapat melepaskan hak eksklusif atas hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi.

3.2 Administrasi dapat, atas kebijakannya sendiri, mengizinkan atau melarang orang lain, termasuk Pengguna, untuk menggunakan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi. Tidak adanya larangan tidak dapat dianggap sebagai persetujuan (izin).

3.3 Pengguna tidak boleh menggunakan kekayaan intelektual atau sarana individualisasi yang relevan tanpa persetujuan dari AdministrasiPenggunaan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi, jika penggunaan tersebut dilakukan tanpa persetujuan Administrasi, adalah melanggar hukum. Penggunaan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi, jika penggunaan tersebut dilakukan tanpa persetujuan Administrasi, adalah ilegal dan memerlukan tanggung jawab yang ditetapkan oleh undang-undang negara, kecuali jika penggunaan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi oleh orang lain selain Administrasi tanpa persetujuannya diizinkan oleh undang-undang negara.

3.4 Administrasi dapat melepaskan hak eksklusifnya atas hasil kegiatan intelektual atau sarana individualisasi dengan cara apa pun yang tidak bertentangan dengan hukum dan substansi hak eksklusif tersebut, termasuk dengan memberikan hak kepada Pengguna untuk menggunakan hasil kegiatan intelektual atau sarana individualisasi yang bersangkutan dalam batas-batas kontrak (perjanjian lisensi).

3.5 Penandatanganan perjanjian lisensi tidak mengakibatkan pengalihan hak eksklusif kepada Pengguna.

3.6 Berdasarkan perjanjian lisensi, salah satu pihak, Administrasi, sebagai pemilik hak eksklusif atas hasil kegiatan intelektual atau sarana individualisasi, memberikan kepada pihak lain, Pengguna, hak untuk menggunakan hasil atau sarana tersebut dalam batas-batas yang ditentukan dalam perjanjian.

3.7 Pengguna dapat menggunakan hasil dari aktivitas intelektual atau sarana individualisasi hanya sejauh hak-hak tersebut dan dengan cara yang diatur dalam perjanjian lisensi. Hak untuk menggunakan hasil dari aktivitas intelektual atau sarana individualisasi yang tidak secara eksplisit dinyatakan dalam perjanjian lisensi tidak akan dianggap diberikan kepada Pengguna.

3.8 Pemberian hak untuk menggunakan hasil dari aktivitas intelektual atau sarana individualisasi berdasarkan perjanjian lisensi tidak tunduk pada pendaftaran negara kecuali ditentukan lain oleh hukum.

3.9. Jangka waktu perjanjian lisensi tidak boleh melebihi jangka waktu hak eksklusif Administrasi atas hasil kegiatan intelektual atau sarana individualisasi dan harus sama dengan jangka waktu perjanjian ini. Dalam hal terjadi pengakhiran hak eksklusif, perjanjian lisensi akan berakhir.

3.10. Berdasarkan perjanjian lisensi, Pengguna berjanji untuk membayar Administrasi remunerasi kontraktual yang pada awalnya termasuk dalam harga Layanan.

3.11. Berdasarkan perjanjian lisensi, Administrasi memberikan hak kepada Pengguna untuk menggunakan hasil aktivitas intelektual, Layanan.

3.12 Layanan, Konten, komponen, dan komponen individualnya (termasuk namun tidak terbatas pada perangkat lunak, situs web, basis data, kode pemrograman, pengetahuan, algoritma, elemen desain, font, logo, teks, grafik, dan materi lainnya) adalah objek kekayaan intelektual, yang dilindungi oleh hukum internasional, yang penggunaannya hanya diizinkan dengan izin Administrasi. Administrasi sepenuhnya memiliki semua hak atas Layanan dan kontennya, termasuk namun tidak terbatas pada semua hak cipta, hak merek dagang, hak paten, dan hak-hak lainnya. Hak-hak ini tidak dialihkan kepada Pengguna dengan hak kepemilikan. Hak atas penggunaan konten Pengguna yang non-eksklusif, terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, tanpa batas wilayah, bebas atau komersial (publikasi, tampilan, reproduksi, modifikasi, pembuatan karya turunan) dialihkan ke Administrasi sejak saat posting di Situs.

3.13. Penggunaan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi dengan cara yang tidak diatur dalam perjanjian lisensi, atau pada saat pengakhiran perjanjian tersebut, atau di luar hak yang diberikan kepada Pengguna berdasarkan perjanjian, akan dikenakan denda sebesar ____________________ (_____________) USD untuk kepentingan Administrasi, kecuali jika ditentukan lain oleh Perjanjian ini. Jika penggunaan hasil dan cara yang melanggar hukum tersebut berkontribusi pada keuntungan pelanggar, pelanggar harus membayar denda kepada Administrasi sebesar ___ % dari hasil penjualan barang (karya, Jika penggunaan hasil dan cara yang melanggar hukum tersebut berkontribusi pada keuntungan pelanggan, pelanggan harus membayar denda kepada Administrasi sebesar ___ % dari hasil penjualan barang (karya, layanan) dengan hak kekayaan intelektual yang dilanggar dari Administrasi untuk seluruh periode penggunaan hasil dan cara tersebut, kecuali jika ditentukan lain oleh Perjanjian ini.

3.14. Hak, metode, dan batasan penggunaan hasil aktivitas intelektual oleh Pengguna:

3.14.1. Pengguna memiliki hak untuk menggunakan hasil aktivitas intelektual di bawah lisensi sederhana (non-eksklusif), tanpa batasan wilayah – dengan tetap memiliki hak untuk memberikan lisensi kepada orang lain oleh Administrasi.

3.14.2. Konten Layanan atau bagian darinya hanya dapat disalin untuk penggunaan pribadi dan non-komersial, kecuali jika disetujui oleh Administrasi secara tertulis atau diizinkan oleh hukum.

3.14.3 Penggunaan myAlpari hanya tersedia untuk Pengguna yang terdaftar di perangkat penerima dalam jumlah tak terbatas, tanpa batasan wilayah.

3.14.4 Pengguna hanya dapat menggunakan Layanan untuk tujuan yang sah dan dengan cara yang sah, dengan mempertimbangkan hukum negara tempat tinggal dan peraturan internasional.

3.14.5 Pengguna dilarang melakukan tindakan apa pun yang bertujuan untuk mendapatkan akses tidak sah ke sumber daya Layanan, akun pribadi, dan data lain dari Pengguna lain. Pengguna tidak boleh menjual, meminjamkan dan/atau mengungkapkan informasi pribadi Pengguna lain kepada pihak ketiga, kecuali jika diwajibkan oleh hukum.

3.14.6. Pengguna dilarang mengirim pesan elektronik massal yang bersifat komersial, iklan, dan lainnya, yang tidak disetujui (tidak diminta) oleh penerima melalui sumber daya teknis Administrasi (“spam”). Tidak dianggap sebagai “spam” yang mengirimkan informasi dengan persetujuan penerima, dengan kemungkinan untuk berhenti berlangganan. Pesan elektronik adalah setiap pesan dalam bentuk elektronik, termasuk email, melalui akun pribadi.

3.14.7 Pengguna dilarang menunjukkan perselisihan, permusuhan, kekasaran, dan provokasi terhadap pengguna Layanan dan pihak ketiga, mendiskusikan kualitas pribadi, eksternal, bisnis mereka (kecuali diskusi yang sopan mengenai kualitas bisnis Administrasi), propaganda politik dan agitasi, promosi senjata, alkohol, obat-obatan, serta distribusi informasi lain, yang dilarang oleh hukum dan hukum internasional. Untuk informasi lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang dilarang untuk diposting menggunakan Layanan, silakan hubungi https://id.revieweek.com/rules/.

3.14.8. Pengguna tidak boleh menyebabkan kerusakan pada Layanan, komponen atau konten apa pun selama penggunaannya, atau pada perangkat keras, perangkat lunak, atau mesin host Administrasi atau orang lain yang menyediakan Layanan.

3.14.9. Pengguna tidak boleh (dan tidak boleh mengizinkan orang lain untuk) memodifikasi, membuat karya turunan, membongkar Layanan ke dalam kode-kode komponennya, merekayasa balik, mendekompilasi, atau mencoba mendapatkan kode sumber Layanan atau bagian apa pun darinya, kecuali jika ada izin tertulis dari Administrasi untuk melakukannya. Jika tidak, Pengguna bertanggung jawab penuh atas tindakan tersebut, sebagaimana diatur dalam Perjanjian, serta hukum yang berlaku.

3.14.10. Pengguna setuju bahwa ia akan memberikan kompensasi kepada Administrasi untuk setiap kerugian yang ditanggung oleh Administrasi sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pengguna yang melanggar Penawaran ini dan hak-hak pihak ketiga (termasuk hak kekayaan intelektual, informasi, dan lain-lain).

3.14.11. Pengguna setuju bahwa alamat IP perangkat Pengguna dicatat oleh sarana teknis Administrasi, dan dalam hal tindakan ilegal, termasuk tindakan yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, pemilik perangkat yang ditentukan oleh sarana teknis Administrasi sebagai alamat IP bertanggung jawab atas tindakan ilegal ini.

3.15. Metode dan batasan penggunaan sarana individualisasi oleh Pengguna:

3.15.1 Tidak seorang pun boleh menggunakan, tanpa izin dari Administrasi, tanda yang mirip dengan merek dagang Administrasi sehubungan dengan barang yang menjadi indikasi merek dagang tersebut terdaftar atau barang serupa, jika penggunaan tersebut akan mengakibatkan kemungkinan kebingungan.

3.15.2. barang, label, kemasan barang yang memiliki merek dagang atau sebutan yang mirip dengan merek dagang tersebut adalah palsu. Administrasi berhak untuk meminta penghapusan dari peredaran dan pemusnahan, atas biaya pelanggar, barang palsu, label, kemasan barang yang memiliki merek dagang yang digunakan secara tidak sah atau sebutan yang mirip dengannya. Jika pengenalan barang-barang tersebut ke dalam peredaran diperlukan untuk kepentingan umum, Administrasi berhak untuk meminta penghapusan merek dagang yang digunakan secara tidak sah atau yang serupa dengan itu sejauh kebingungan dari barang, label, kemasan barang palsu, atas biaya pelanggar. Seseorang yang telah melanggar hak eksklusif atas merek dagang ketika melakukan pekerjaan atau memberikan layanan wajib menghapus merek dagang atau sebutan yang secara membingungkan mirip dengan merek dagang dari materi yang menyertai pekerjaan atau layanan tersebut, termasuk dokumentasi, iklan, papan nama.

3.15.3 Bukan merupakan pelanggaran hak eksklusif atas merek dagang bagi orang lain untuk menggunakan merek dagang tersebut sehubungan dengan barang-barang yang telah dimasukkan ke dalam sirkulasi sipil di wilayah tersebut secara langsung oleh, atau dengan persetujuan dari, Administrasi.

3.15.4. Peraturan merek dagang akan berlaku untuk merek layanan, yaitu tanda yang berfungsi untuk membedakan pekerjaan atau layanan yang dilakukan oleh Administrasi.

3.15.5 Penggunaan sebutan komersial yang dapat menyesatkan mengenai apakah bisnis tersebut milik Administrasi, khususnya sebutan yang secara membingungkan mirip dengan merek dagang atau sebutan komersial yang dilindungi secara eksklusif yang dimiliki oleh Administrasi, yang telah memiliki hak eksklusif atas sebutan tersebut sebelumnya, dilarang. Seseorang yang melanggar sub-paragraf ini harus atas permintaan Administrasi berhenti menggunakan sebutan komersial dan memberikan kompensasi kepada Administrasi atas kerugian yang terjadi.

3.15.6. Sebutan komersial yang dimasukkan ke dalam merek dagang dilindungi secara terpisah dari perlindungan merek dagang.

3.16. Administrasi berhak:

3.16.1. meminta salinan dokumen elektronik dari Pengguna untuk mengidentifikasi Pengguna. Administrasi juga berkewajiban untuk memberikan informasi kontak yang akurat tentang Pengguna atas permintaan lembaga pendaftaran atau lembaga penegak hukum sesuai dengan hukum.

3.16.2. Untuk menghindari pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga, penipuan dan tindakan melanggar hukum lainnya, Administrasi akan meminta dokumen pendukung dari Pengguna untuk memverifikasi data pendaftaran dan informasi yang diberikan, yang harus Pengguna berikan kepada Administrasi dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sejak permintaan tersebut. Administrasi memiliki hak untuk membatasi akses Pengguna ke Layanan selama verifikasi tersebut.

3.16.3. jika Pengguna melanggar ketentuan perjanjian lisensi, menghentikan akses Pengguna ke Layanan (termasuk dengan memblokir akses melalui alamat IP tempat Pengguna tersebut terdaftar atau telah mengunjungi Situs dalam jumlah yang paling banyak) dan menghapus profil mereka dengan semua data pendaftaran mereka secara sepihak, tanpa pemberitahuan atau alasan, dan tanpa kompensasi atau pengembalian uang.

3.16.4. dalam hal tidak digunakannya Layanan oleh Pengguna selama jangka waktu 12 (dua belas) bulan kalender berturut-turut, mengakhiri Perjanjian secara sepihak tanpa perintah pengadilan, menghapus Akun Live Pengguna dan semua data pendaftaran Pengguna tanpa pemberitahuan, kompensasi, atau penggantian apapun.

3.16.5 Menetapkan aturan, batasan, atau larangan apa pun (teknis, hukum, organisasi, atau lainnya) dalam penggunaan Layanan, dan mengubahnya atas kebijakannya sendiri, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna. Dalam hal yang tidak dilarang oleh hukum, aturan, batasan, dan larangan tersebut mungkin berbeda untuk kategori Pengguna yang berbeda.

3.17. Pengalihan hak eksklusif atas hasil kegiatan intelektual atau sarana individualisasi dari Administrasi kepada pemegang hak yang baru tidak akan menjadi dasar untuk mengubah atau mengakhiri perjanjian lisensi yang dibuat oleh Administrasi.

3.18. Pengguna harus menyerahkan laporan tentang penggunaan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi kepada Administrasi atas permintaannya.

3.19. Selama masa berlaku perjanjian lisensi, Administrasi harus menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat menghalangi Pengguna untuk menggunakan hak untuk menggunakan hasil aktivitas intelektual atau sarana individualisasi yang diberikan kepadanya dalam batas-batas yang ditetapkan dalam perjanjian.

3.20. Pengguna dapat memberikan, atau Administrasi dapat meminta, data yang terkait dengan Layanan, termasuk, namun tidak terbatas pada, komentar dan saran yang terkait dengan kemungkinan pembuatan, modifikasi, perubahan, peningkatan, atau perluasan fungsionalitas Layanan atau produk dan Layanan Administrasi lainnya (“Umpan Balik Layanan”). Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa setiap informasi yang diungkapkan oleh Administrasi sehubungan dengan Umpan Balik Layanan dianggap sebagai informasi rahasia Administrasi dan akan dilindungi dari pengungkapan. Untuk penggunaan Ulasan Layanan oleh Administrasi, Pengguna dengan ini memberikan hak non-eksklusif, terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, di seluruh dunia untuk menggunakan informasi apa pun yang dikirimkan sebagai Ulasan Layanan dan untuk menggunakan, menerbitkan, dan mengungkapkan Ulasan Layan dengan cara apa pun yang dipilih oleh Administrasi, serta untuk menampilkan, menampilkan, menyalin, membuat, mengirim ke orang lain untuk membuat, menggunakan, menjual, dan mengeksploitasi Ulasan Layan kepada orang lain. Administrasi berhak menggunakan Testimoni untuk tujuan apa pun, tanpa batasan atau kompensasi apa pun kepada Pengguna dan perwakilannya. Pengguna mengakui bahwa informasi yang terkait dengan Layanan yang diungkapkan oleh Administrasi dimaksudkan semata-mata untuk digunakan sebagai kemungkinan strategi, metodologi pengembangan, atau fungsionalitas Layanan dan bukan merupakan komitmen dari pihak Administrasi untuk mengikuti lini bisnis, strategi produksi, atau metodologi pengembangan tertentu.

3.21. Layanan berisi atau mungkin berisi program komputer yang dilisensikan (atau disublisensikan) kepada Pengguna di bawah Lisensi Publik GNU atau lisensi Open Source serupa lainnya, yang, yang, di antara hak-hak lainnya, mengizinkan Pengguna untuk menyalin, memodifikasi, mendistribusikan ulang program komputer tertentu atau bagian-bagiannya dan untuk mengakses kode sumber. Jika lisensi tersebut mengizinkan penyediaan kode sumber kepada Pengguna yang menerima program komputer dalam format kode biner yang dapat dieksekusi (kode objek), kode sumber harus disediakan dengan mengajukan permintaan ke alamat surel Administrasi. Jika lisensi Perangkat Lunak Sumber Terbuka mensyaratkan Administrasi untuk memberikan hak untuk menggunakan, menyalin atau memodifikasi Perangkat Lunak Sumber Terbuka di luar hak yang diberikan dalam kontrak, maka hak-hak tersebut akan berlaku di atas hak-hak dan pembatasan yang ditetapkan dalam kontrak.

4. SYARAT DAN KETENTUAN KONTRAK UNTUK PENYEDIAAN LAYANAN

4.1 Berdasarkan Perjanjian Layanan, Administrasi berjanji, atas permintaan Pengguna, untuk menyediakan layanan informasi dan periklanan, dan Pengguna berjanji untuk membayar layanan tersebut.

4.1.1 Melalui Layanan, Konsumen memiliki kesempatan untuk: membuat dan memposting Ulasan, Komentar, dan keluhan untuk mengekspresikan pendapat mereka tentang Pengguna Korporat dan wirausahawan yang tidak terdaftar di Layanan, barang, karya, dan layanan mereka, termasuk di blog; berpartisipasi dalam pemeringkatan wirausahawan; membaca Ulasan, Komentar, dan keluhan Pengguna lain, Ulasan, Komentar, dan Ikhtisar Administrasi, termasuk di blog; menemukan informasi terkini tentang Pengguna Korporat, wirausahawan lain, barang, karya, dan layanan mereka

4.1.2 Pengguna Korporat melalui Layanan memiliki kesempatan untuk: membaca Ulasan, Ulasan, dan Komentar tentang barang, karya, dan layanan mereka, termasuk di blog, peringkat mereka; segera berinteraksi dengan Konsumen untuk menyelesaikan klaim; memberi tahu Pengguna tentang diri mereka sendiri dan aktivitas mereka, memperbarui informasi tersebut; mempublikasikan promosi, bonus, kode promo, materi promo, bekerja dengan analisis, rekomendasi penjualan; memesan layanan periklanan pribadi.

4.2 Penjelasan terperinci tentang ruang lingkup dan harga Layanan tersedia di alamat situs web di bawah ini: https://id.revieweek.com/prices/.

4.3 Pengguna menyelesaikan tugasnya dengan membayar Layanan pada kategori harga tertentu dalam waktu dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam bagian “Prosedur Pembayaran” dari Penawaran.

4.4. Administrasi berkewajiban untuk:

4.4.1 Memberikan akses kepada Pengguna ke ruang lingkup Layanan sesuai dengan Tarif yang dibayarkan oleh Pengguna, dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian lisensi.

4.4.2 Memberikan opsi pembayaran Layanan kepada Pengguna Korporat melalui faktur via myAlpari atau email atas permintaan Pengguna Korporat.

4.4.3. pengembalian dana kepada Pengguna jika Pengguna sebelumnya telah membayar penggunaan situs web dengan Tarif berbayar dan telah mengajukan permohonan pengembalian dana dengan cara yang ditentukan dalam bagian “Prosedur penyelesaian” dari Penawaran.

4.4.4 Memberikan penjelasan tertulis dan lisan mengenai penggunaan Layanan ketika diminta oleh Pengguna.

4.4.5. Mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kualitas dan penyediaan Layanan tanpa gangguan.

4.4.6. dalam hal menemukan sendiri atau atas permintaan yang diatur dan didokumentasikan oleh siapa pun, menghapus Ulasan, Tanggapan, Komentar, atau pemikiran yang dinyatakan mengandung informasi yang akan dihapus karena melanggar undang-undang federal atau keputusan yang berkekuatan hukum dari otoritas publik. Keputusan yang relevan dari otoritas publik harus dikomunikasikan kepada Administrasi Situs oleh orang yang berkepentingan untuk menghapus informasi tersebut. Jika Administrasi Situs telah mengambil bagian dalam proses di hadapan otoritas publik, pengetahuannya tentang keputusan otoritas publik tersebut akan tersirat, tidak ada dokumentasi terpisah dari keputusan tersebut yang diperlukan. Saat menghapus, Administrasi menandai “Dihapus karena melanggar aturan situs”. Salinan halaman dengan ulasan, umpan balik, komentar, pemikiran yang diungkapkan yang dibuat sebelum penghapusan kata-kata, gambar dari situs disimpan oleh Administrasi selama 3 (tiga) tahun jika ada klaim dari pihak yang berkepentingan. Administrasi Situs menghapus ulasan, umpan balik, komentar, pemikiran yang dinyatakan secara keseluruhan atau sebagian, berarti seseorang yang memposting informasi tersebut, peringatan pelanggaran aturan situs (untuk semua pertanyaan tentang penghapusan, penahanan sementara informasi yang diposting di situs, silakan hubungi melalui kabinet pribadi Anda atau melalui email: [email protected].

4.5. Administrasi memiliki hak untuk:

4.5.1 Menyediakan Layanan secara pribadi atau dengan melibatkan pihak ketiga. Administrasi tidak memerlukan persetujuan Pengguna untuk melibatkan pihak ketiga.

4.5.2. pada akhir bulan kalender penyediaan Layanan, mengirimkan kepada Pengguna Korporat sertifikat penerimaan yang mengonfirmasi penyediaan Layanan yang tepat dalam hal volume, ketentuan, dan kualitas, dan permintaan dari Pengguna tersebut untuk menandatangani sertifikat atau penolakan beralasan untuk menandatanganinya secara tertulis.

4.5.3 Menyiapkan ulasan yang menjelaskan pekerjaan, barang, dan layanan dari pengguna Korporat dan pengusaha lain (apakah mereka benar-benar ada, bagaimana cara memesan dan mengirimkan barang, pekerjaan, layanan, apa isi perjanjian penggunanya, hasil inspeksi oleh otoritas pengawas, apakah ada keluhan dan ulasan secara online, dll.).

4.5.4 Permintaan dari Pengguna yang menghubunginya atau memposting informasi di situs web dokumen identifikasi mereka, dokumen untuk mengonfirmasi kata-kata mereka (misalnya untuk mengonfirmasi pembelian barang dari organisasi tempat Pengguna meninggalkan Ulasan, ketersediaan lisensi, keputusan otoritas publik yang berwenang) serta pembenaran hukum atas permintaan untuk menghapus/memposting informasi dengan mengacu pada norma hukum federal.

4.5.5. memblokir akses ke Layanan untuk Pengguna yang belum memverifikasi identitas mereka atau keadaan yang dinyatakan dalam Ulasan, Komentar, keluhan (jika diminta untuk verifikasi tersebut), tanpa mengganti biaya iklan atau kerugian, kerusakan lainnya.

4.5.6. atas kebijakannya sendiri, menghapus secara keseluruhan atau sebagian pemikiran yang diungkapkan yang mengandung informasi yang dapat dihapus karena melanggar undang-undang federal atau keputusan otoritas publik yang secara langsung mengandung informasi yang dapat dihapus tersebut (misalnya, hanya menghapus bagian dari Tinjauan yang mengandung kata-kata kotor).

4.5.7. menawarkan kepada Pengguna untuk mengubah avatar mereka (“gambar pengguna”) yang berisi informasi yang dilarang oleh hukum (misalnya, ajakan untuk melakukan perampokan dan pembunuhan, bagian tubuh yang telanjang) menjadi avatar dengan informasi yang legal. Jika pengguna menolak untuk menerima tawaran tersebut, Administrasi Situs akan memblokir akses pengguna tersebut tanpa batas waktu ke situs, tanpa mengganti biaya iklan di situs atau kerugian dan kerusakan lainnya.

4.5.8. Dalam kasus posting informasi ganda, posting yang dilarang oleh hukum atau perintah pengadilan (pelanggaran peraturan situs), Administrasi memiliki hak untuk memblokir akses tanpa batas waktu ke situs kepada orang yang mempostingnya, tanpa kompensasi kepada orang tersebut untuk biaya iklan di situs atau kerugian, kerusakan lainnya.

4.5.9 Menuntut kompensasi atas kerugian (kerusakan nyata dan kehilangan keuntungan) yang ditimbulkan oleh orang yang memposting informasi yang melanggar hukum federal atau keputusan otoritas publik sebagai akibat dari postingan tersebut.

4.5.10. Meminta bantuan penegak hukum dan otoritas publik lainnya untuk menghentikan, menyelidiki, dan menuntut pelanggaran hukum dan Perjanjian ini oleh Pengguna.

4.6. Pengguna berkewajiban untuk:

4.6.1. untuk membayar Layanan pada kategori harga tertentu pada tanggal dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam bagian Prosedur Penyelesaian dalam Penawaran.

4.6.2. Pada akhir bulan kalender Layanan, Pengguna Korporat harus menandatangani Pernyataan Penerimaan Layanan yang diterima dari Administrasi yang mengonfirmasi penyediaan yang tepat dalam hal volume, ketentuan, dan kualitas, atau mengirimkan kepada Administrasi penolakan tertulis yang beralasan untuk ditandatangani.

4.6.3 Mematuhi perlindungan data, periklanan, perlindungan data pribadi, dan undang-undang lainnya.

4.6.4 Dalam waktu 5 (lima) hari kalender untuk menanggapi permintaan Administrasi dan (atau) Pengguna Korporat untuk dokumen identitas dan (atau) berdasarkan Umpan Balik, Komentar, keluhan Pengguna (misalnya, untuk menyerahkan dokumen sebagai bukti pembelian barang, pekerjaan atau layanan).

4.7. Pengguna memiliki hak untuk:

4.7.1. mengajukan pengembalian uang yang telah dibayarkan untuk Layanan dengan cara yang ditetapkan di bagian Prosedur Penyelesaian dalam Penawaran.

4.7.2 Hubungi bagian Administrasi untuk mendapatkan penjelasan mengenai berbagai hal yang terkait dengan penggunaan Layanan via myAlpari atau melalui email [email protected].

4.7.3. mengirimkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas Layanan ke atau melalui email ke bagian Administrasi atau myAlpari. Apabila rekomendasi tersebut tidak berisi keluhan yang dibuktikan dengan mengacu pada hukum, bagian Administrasi tidak berkewajiban untuk menanggapi dan menerapkannya.

4.7.4 Pengguna Korporat berhak membayar Layanan, termasuk berdasarkan faktur yang diterbitkan melalui myAlpari.

4.8. Pengguna tidak memiliki hak untuk memposting informasi berikut pada Layanan:

4.8.1 Propaganda atau agitasi yang menghasut kebencian dan permusuhan sosial, ras, kebangsaan, atau agama; propaganda untuk perang, peperangan, tindakan kekerasan, keunggulan sosial, ras, kebangsaan, agama, atau bahasa.

4.8.2. mengenai kehidupan pribadi, rahasia pribadi dan keluarga; kerahasiaan korespondensi, percakapan telepon, pos, telegraf, dan komunikasi lainnya.

4.8.3. Mengekspresikan dengan cara yang tidak senonoh yang menyinggung martabat manusia dan moral publik, ketidakhormatan yang jelas terhadap masyarakat, negara, simbol-simbol resmi negara, konstitusi, atau badan-badan yang menjalankan kekuasaan negara.

4.8.4. berisi ajakan untuk melakukan kerusuhan massal, kegiatan ekstremis, partisipasi dalam acara-acara (publik) massal yang diselenggarakan dengan melanggar tatanan yang telah ditetapkan, informasi yang menyesatkan yang bersifat publik yang disebarkan dengan kedok pesan yang dapat dipercaya, yang membahayakan jiwa dan (atau) kesehatan warga negara, harta benda, ancaman pelanggaran massal terhadap ketertiban umum dan/atau keselamatan umum atau ancaman gangguan terhadap atau terganggunya fasilitas-fasilitas yang menopang kehidupan

4.8.5. Informasi rahasia yang aksesnya dibatasi oleh undang-undang federal. Informasi tersebut meliputi:

4.8.5.1. Rahasia Negara

4.8.5.2. informasi tentang fakta, peristiwa, dan keadaan kehidupan pribadi warga negara yang memungkinkan untuk mengidentifikasi dirinya (data pribadi). Secara khusus, dilarang memposting di situs web https://id.revieweek.com/ data pribadi pihak ketiga (nomor telepon, alamat pendaftaran di tempat tinggal atau menginap, alamat email, nomor kartu bank, foto, dll.), foto-foto properti mereka, korespondensi dan negosiasi pihak ketiga yang diterima dari halaman pribadi (bukan bisnis) yang terbuka atau tertutup dari pihak ketiga di Internet, selama korespondensi pribadi dengan mereka yang tidak terkait dengan kegiatan bisnis mereka, dari kerabat mereka, teman-teman TANPA persetujuan tertulis untuk penempatan tersebut oleh pihak ketiga ini. Pengecualian: nomor pajak penghasilan perorangan, nomor registrasi negara bagian utama pengusaha perorangan, nama belakang, nama depan, dan nama belakang orang-orang ini, manajer, pendiri, peserta badan hukum, orang yang berhak bertindak atas nama badan hukum tanpa surat kuasa tidak diperlakukan sebagai data pribadi yang bersifat rahasia. Administrasi situs, yang terdaftar di situs dapat digunakan untuk ulasan, umpan balik, komentar, ekspresi pendapat lain dari data pribadi pihak ketiga sejauh tidak melebihi jumlah informasi tentang pihak ketiga yang terkandung dalam tersedia untuk umum publik Sistem informasi, direktori (misalnya lemari arsip pengadilan, direktori alamat dan telepon)

4.8.5.3. kerahasiaan investigasi dan proses pengadilan, informasi mengenai orang-orang yang telah diputuskan untuk menerapkan tindakan perlindungan negara, dan informasi mengenai tindakan perlindungan negara untuk orang-orang tersebut, jika informasi tersebut tidak dirujuk oleh hukum sebagai informasi yang merupakan rahasia negara

4.8.5.4. rahasia resmi – informasi resmi yang aksesnya dibatasi oleh otoritas publik sesuai dengan KUH Perdata dan undang-undang federal

4.8.5.5. Informasi yang terkait dengan kegiatan profesional, yang aksesnya dibatasi sesuai dengan Konstitusi negara dan undang-undang federal (kerahasiaan medis, notaris, pengacara, kerahasiaan korespondensi, percakapan telepon, pos, telegraf, atau komunikasi lainnya, dan lain-lain). Informasi yang diposting di situs, yang diperoleh oleh individu dalam pelaksanaan tugas profesional mereka atau oleh organisasi dalam melaksanakan jenis kegiatan tertentu (kerahasiaan profesional) tidak akan dihapus dari situs, kecuali jika orang-orang tersebut diwajibkan oleh hukum federal untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut.

4.8.5.6. Rahasia Dagang – informasi yang terkait dengan kegiatan bisnis, yang aksesnya dibatasi sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan undang-undang federal

4.8.5.7. informasi tentang sifat dari penemuan, model utilitas, atau desain industri sebelum publikasi resminya

4.8.5.8. informasi yang terkandung dalam berkas pribadi terpidana, serta informasi tentang pelaksanaan tindakan peradilan, tindakan badan dan pejabat lain, kecuali informasi yang tersedia untuk umum.

4.8.6. yang membenarkan atau memaafkan diperbolehkannya kekerasan dan/atau kekejaman atau yang mendorong perilaku kekerasan terhadap orang atau hewan. Disajikan dalam bentuk gambar atau deskripsi kekejaman, kekerasan fisik dan/atau mental.

4.8.7. dengan gambar-gambar porno, yang bersifat pornografi, dengan gambar orang telanjang, yang disajikan dalam bentuk gambar atau deskripsi hubungan seksual. Pengecualian: objek sastra, seni (bioskop, teater, seni visual, dll.) yang digunakan secara terbuka oleh organisasi yang didirikan oleh otoritas publik.

4.8.8. tentang metode produksi, penggunaan, penanaman, perdagangan gelap narkotika, psikotropika dan prekursornya.

4.8.9. Tentang cara-cara bunuh diri, dengan ajakan untuk bunuh diri. 

4.8.10. Outlet media asing yang menjalankan fungsi sebagai agen asing dan badan hukum yang ditentukan dan/atau didirikan olehnya, tanpa mengindikasikan bahwa informasi tersebut dibuat dan/atau disebarkan oleh orang-orang tersebut.

4.8.11. Membenarkan tindakan yang melanggar hukum.

4.8.12. mengandung bahasa yang tidak senonoh, gambar yang tidak senonoh dan menyinggung, perbandingan dan ungkapan, termasuk yang merujuk pada jenis kelamin, ras, kebangsaan, profesi, kategori sosial, usia, bahasa seseorang dan warga negara, simbol-simbol resmi negara (bendera, lambang negara, lagu kebangsaan), simbol-simbol agama, situs warisan budaya (monumen bersejarah dan budaya) suatu bangsa, serta situs-situs warisan budaya yang termasuk dalam Daftar Warisan Dunia.

4.8.13. Diekspresikan dengan cara yang tidak senonoh yang merendahkan kehormatan dan martabat orang lain.

4.8.14. mendorong anak-anak untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa dan/atau kesehatan mereka, termasuk membahayakan kesehatan mereka, bunuh diri, atau nyawa dan/atau kesehatan orang lain, atau yang dimaksudkan untuk membujuk atau melibatkan anak-anak dalam tindakan tersebut.

4.8.15. Anak-anak dapat termotivasi untuk menggunakan obat-obatan narkotika, psikotropika dan/atau zat yang memabukkan, produk tembakau, produk yang mengandung nikotin, produk yang mengandung alkohol dan minuman beralkohol, untuk turut serta dalam perjudian, prostitusi, gelandangan, atau mengemis.

4.8.16. Mengingkari nilai-nilai keluarga, mempromosikan hubungan seksual non-tradisional, dan menumbuhkan rasa tidak hormat kepada orang tua dan/atau anggota keluarga lainnya.

4.8.17. Tentang anak di bawah umur yang telah menderita sebagai akibat dari tindakan yang melanggar hukum (kelalaian), termasuk nama, nama depan, nama keluarga, gambar foto dan video anak di bawah umur tersebut, orang tua atau perwakilan hukum lainnya, tanggal lahir anak di bawah umur tersebut, rekaman audio suaranya, tempat tinggal atau tempat tinggal sementara, tempat belajar atau bekerja, informasi lain yang memungkinkan secara langsung atau tidak langsung untuk mengidentifikasi anak di bawah umur tersebut.

4.8.18. yang menimbulkan rasa takut, teror, atau kepanikan pada anak-anak, termasuk dalam bentuk gambar atau deskripsi dengan cara yang merendahkan tentang kematian tanpa kekerasan, penyakit, bunuh diri, kecelakaan, kecelakaan, atau bencana, dan (atau) akibat-akibatnya.

4.8.19. mengandung objek hak cipta dan (atau) hak terkait atau informasi yang diperlukan untuk mendapatkannya dengan menggunakan jaringan informasi dan telekomunikasi, termasuk Internet. Jika pemegang hak cipta menemukan bahwa informasi tersebut telah diposting di situs web tanpa izin atau dasar hukum lainnya, pemegang hak cipta berhak untuk mengirimkan pernyataan kepada Administrasi tentang pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait (selanjutnya disebut sebagai pernyataan). Permohonan dapat dikirim oleh orang yang diberi wewenang oleh pemegang hak sesuai dengan hukum. Permohonan harus berisi informasi mengenai pemilik hak atau orang yang diberi wewenang oleh pemilik (jika permohonan dikirim oleh orang tersebut) (selanjutnya disebut sebagai pemohon). Untuk perorangan – nama lengkap, data paspor (seri dan nomor, tanggal penerbitan), informasi kontak (nomor telepon dan (atau) nomor faks, alamat email); Untuk badan hukum – nama, lokasi dan alamat, informasi kontak (nomor telepon dan (atau) nomor faks, alamat email); informasi tentang objek hak cipta dan (atau) hak terkait, ditempatkan di situs tanpa izin dari pemegang hak cipta atau dasar hukum lainnya; indikasi halaman situs di mana informasi yang berisi objek hak cipta dan (atau) hak terkait, atau informasi yang diperlukan untuk mendapatkannya dengan menggunakan jaringan informasi dan telekomunikasi, ditempatkan tanpa izin dari pemegang hak cipta atau dasar hukum lainnya; indikasi bahwa pemegang hak cipta memiliki hak atas objek hak cipta dan (atau) hak terkait, yang ditempatkan di situs tanpa izin dari pemegang hak cipta atau dasar hukum lainnya; indikasi bahwa pemegang hak cipta tidak memiliki izin untuk menempatkan informasi yang berisi objek hak cipta dan (atau) hak terkait, atau informasi yang diperlukan untuk mendapatkannya dengan menggunakan jaringan informasi dan telekomunikasi; persetujuan dari pemohon untuk memproses data pribadinya (untuk pemohon yang merupakan perorangan). Jika permohonan diajukan oleh orang yang berwenang, salinan dokumen (dalam bentuk tertulis atau elektronik) yang menyatakan kuasanya harus dilampirkan pada permohonan. Jika ditemukan informasi yang tidak lengkap, ketidakakuratan atau kesalahan dalam permohonan, Administrasi dapat memberi tahu pemohon dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam sejak diterimanya permohonan untuk mengklarifikasi informasi yang diberikan. Pemberitahuan ini dapat dikirimkan kepada pemohon satu kali. Dalam waktu dua puluh empat (24) jam sejak diterimanya pemberitahuan tersebut, pemohon harus mengambil langkah-langkah untuk mengisi informasi yang hilang, memperbaiki ketidakakuratan dan kesalahan, dan mengirimkan informasi yang telah direvisi kepada Administrasi. Administrasi akan menghapus informasi tersebut dalam waktu dua puluh empat (24) jam sejak diterimanya permohonan atau informasi yang telah diklarifikasi oleh pemohon. Pengecualian: Jika Administrasi memiliki bukti yang mengonfirmasi keabsahan posting di situs informasi yang berisi objek hak cipta dan (atau) hak terkait, atau informasi yang diperlukan untuk mendapatkannya dengan menggunakan jaringan informasi dan telekomunikasi, maka Administrasi berhak untuk tidak melakukan tindakan di atas dan berkewajiban untuk mengirimkan pemberitahuan kepada pemohon tentang permohonan tersebut beserta bukti yang dilampirkan. Peraturan ini berlaku sama untuk pemegang hak dan penerima lisensi yang telah menerima lisensi eksklusif untuk objek hak cipta dan/atau hak terkait.

4.8.20. mengiklankan suatu produk, yang pengiklanannya dilarang dengan cara ini, pada waktu atau tempat tertentu, jika dilakukan dengan kedok iklan produk lain, 4.8.21. mengiklankan suatu produk, yang merek dagang atau merek jasanya identik atau membingungkan dengan merek dagang atau merek jasa produk yang pengiklanannya tunduk pada persyaratan dan pembatasan yang relevan, serta dengan kedok iklan produsen atau penjual produk tersebut.

4.8.21. Membentuk sikap negatif terhadap orang yang tidak menggunakan barang yang diiklankan atau mengutuk orang tersebut.

4.8.22. menunjukkan bahwa objek iklan didukung oleh otoritas negara bagian atau lokal atau pejabatnya.

4.8.23. Mendemonstrasikan proses merokok tembakau atau mengonsumsi produk yang mengandung nikotin atau mengonsumsi minuman beralkohol.

4.8.24. Menggunakan gambar tenaga medis dan farmasi.

4.8.25. Menunjukkan bahwa barang yang diiklankan diproduksi menggunakan jaringan embrio manusia.

4.8.26. Dengan mengacu pada sifat terapeutik, yaitu efek positif terhadap perjalanan suatu penyakit, dari objek iklan, kecuali acuan tersebut dalam iklan produk obat, layanan medis, termasuk metode pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi medis, peralatan medis.

4.8.27. Tanpa informasi penting tentang produk yang diiklankan, kondisi pembelian atau penggunaannya, jika hal ini mengubah makna informasi dan menyesatkan konsumen iklan.

4.8.28. Tanpa menyebutkan nilai objek iklan dalam rubel.

4.8.29. Untuk melindungi anak di bawah umur dari penyalahgunaan kepercayaan dan kurangnya pengalaman mereka, iklan tidak diperbolehkan:

  • mendiskreditkan orang tua dan pendidik, merusak kepercayaan anak di bawah umur terhadap mereka
  • Mendorong anak di bawah umur untuk membujuk orang tua atau orang lain untuk membeli produk yang diiklankan
  • Menciptakan kesalahpahaman di kalangan anak di bawah umur tentang keterjangkauan barang untuk keluarga dari semua tingkat pendapatan
  • memberikan kesan kepada anak di bawah umur bahwa kepemilikan produk yang diiklankan memberi mereka keuntungan dibandingkan rekan-rekan mereka
  • Menciptakan rasa rendah diri pada anak di bawah umur yang tidak memiliki produk yang diiklankan
  • Memperlihatkan anak di bawah umur dalam situasi berbahaya, termasuk situasi yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa dan/atau kesehatan mereka, termasuk membahayakan kesehatan mereka
  • Meremehkan keterampilan yang dibutuhkan oleh anak di bawah umur dalam kelompok usia yang diiklankan produk tersebut
  • Terbentuknya rasa rendah diri pada anak di bawah umur karena ketidakmenarikan mereka secara lahiriah.

4.8.30. Mengiklankan barang yang produksi dan/atau penjualannya dilarang oleh hukum:

4.8.30.1. narkotika, psikotropika dan prekursornya, tanaman yang mengandung narkotika atau psikotropika atau prekursornya dan bagian-bagiannya yang mengandung narkotika atau psikotropika atau prekursornya serta bahan psikoaktif baru yang berpotensi berbahaya

4.8.30.2. bahan dan material yang mudah meledak selain produk kembang api

4.8.30.3. organ dan/atau jaringan tubuh manusia sebagai objek jual beli

4.8.30.4. barang yang tunduk pada pendaftaran negara, jika tidak ada pendaftaran tersebut

4.8.30.5. barang yang tunduk pada sertifikasi wajib atau konfirmasi wajib lainnya atas kepatuhan terhadap persyaratan peraturan teknis jika tidak ada sertifikasi atau konfirmasi kepatuhan tersebut serta pekerjaan atau jasa evaluasi (konfirmasi) kepatuhan termasuk penerimaan dan peninjauan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dan (atau) jasa tersebut, yang dilakukan oleh orang yang tidak memiliki akreditasi dalam sistem akreditasi nasional (jika akreditasi tersebut diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan

4.8.30.6. barang yang untuk produksi dan/atau penjualannya diperlukan lisensi atau izin khusus lainnya, jika tidak ada izin tersebut

4.8.30.7. tembakau, produk tembakau, produk tembakau dan aksesoris rokok, termasuk pipa, hookah, kertas rokok, korek api

4.8.30.8. layanan aborsi medis

4.8.30.9. layanan untuk persiapan dan penulisan karya kualifikasi pascasarjana, laporan ilmiah tentang hasil utama karya kualifikasi ilmiah yang disiapkan (disertasi) dan karya-karya lain yang ditetapkan oleh sistem pengesahan ilmiah negara atau yang diperlukan bagi siswa untuk lulus pengesahan menengah atau akhir.

4.8.31. Informasi yang tidak pantas, serta informasi yang mendiskreditkan kehormatan, martabat, atau reputasi bisnis seseorang.

4.9 Pengguna bertanggung jawab atas Konten Pengguna. Pengguna menjamin bahwa Konten Pengguna adalah asli dan mereka dapat mendokumentasikannya (misalnya dengan memberikan tanda terima, korespondensi dengan penjual terkait pembelian barang, dll.).

4.9.1. Pengguna memberikan hak kepada Administrasi untuk menggunakan Ulasan, Komentar, keluhan, dan konten Pengguna lainnya ketika menulis Ulasan yang menggambarkan karya, barang, dan layanan Pengguna Korporat dan pengusaha lain (apakah mereka benar-benar ada, bagaimana cara memesan dan mengirimkan barang, karya, layanan, apa isi Perjanjian Pengguna mereka, hasil inspeksi oleh otoritas pengawas, apakah ada keluhan dan ulasan secara online, dll.).

4.10. Jika kegagalan untuk melaksanakan kontrak layanan berbayar disebabkan oleh keadaan yang tidak menjadi tanggung jawab kedua belah pihak, Pengguna harus mengganti biaya aktual yang dikeluarkan oleh Administrasi, kecuali ditentukan lain oleh hukum.

4.11. Administrasi memiliki hak untuk menolak memenuhi kewajibannya berdasarkan kontrak untuk penyediaan layanan berbayar dengan syarat bahwa Pengguna mendapatkan kompensasi penuh atas kerugian yang terjadi.

4.12. Dalam hal apa pun, Administrasi tidak bertanggung jawab atas tautan apa pun ke situs web pihak ketiga, termasuk konten halaman yang ditautkan oleh Pengguna.

5. PROSEDUR PENYELESAIAN

5.1 Penjelasan rinci tentang ruang lingkup dan harga Layanan tersedia di alamat situs web di bawah ini: https://id.revieweek.com/prices/.

5.2 Pembayaran untuk Layanan harus dilakukan dengan basis pembayaran di muka 100% (seratus persen).

5.3 Tanggal jatuh tempo pembayaran untuk Layanan adalah setiap saat selama jangka waktu Penawaran.

5.4 Pembayaran untuk Layanan harus dilakukan dalam dolar AS.

5.5 Pembayaran untuk Layanan harus dilakukan:

  • dengan pembayaran non-tunai (kartu bank, uang elektronik) via myAlpari (tersedia untuk semua Pengguna);
  • Cara apa pun yang nyaman berdasarkan faktur pembayaran (tersedia untuk pengguna Korporat, berdasarkan permintaan).

5.6 Pembayaran akan ditagihkan ke Pengguna Korporat melalui myAlpari.

5.7 Pembayaran untuk pesanan dengan kartu bank dilakukan melalui gateway pembayaran “CLAUDPAYMENTS” LLC menggunakan kartu bank dengan sistem pembayaran: VISA International, Mastercard Worldwide. Koneksi dengan gateway pembayaran dan transfer informasi berlangsung dalam mode aman menggunakan protokol enkripsi SSL. Jika bank Pengguna mendukung teknologi pembayaran Internet yang aman Verified By Visa atau MasterCard SecureCode, pembayaran mungkin juga memerlukan entri kata sandi khusus. Layanan ini mendukung enkripsi 256-bit. Kerahasiaan informasi pribadi dijamin oleh CLAUDPAYMENTS LLC. Informasi yang dimasukkan oleh Pengguna tidak akan diberikan kepada pihak ketiga kecuali sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Pembayaran dengan kartu bank dilakukan dengan kepatuhan yang ketat terhadap persyaratan sistem pembayaran Visa Int. dan MasterCard Europe Sprl.

5.8 Pengguna harus menanggung biaya transfer dana, termasuk konversi mata uang dan biaya bank.

5.9. Pengguna berhak untuk membatalkan Tarif yang telah dibayarkan kapan saja setelah membayarnya. Pengembalian dana dilakukan oleh Pengguna.

5.10. Permohonan pengembalian dana oleh Pengguna dilakukan secara elektronik di situs web.

5.10.1. Permohonan tersebut harus disertai dengan salinan dokumen identitas (paspor, dll.)

5.10.2. Bidang-bidang berikut ini harus diisi dalam aplikasi:

  • nama depan, nama keluarga, dan patronim (jika ada)
  • detail kontak
  • Alasan pengembalian dana (“Tarif tidak lagi relevan bagi saya”, “Tarif tidak sesuai dengan karakteristik yang dinyatakan”, “Tarif tidak cocok untuk saya”)
  • dokumen penyelesaian asli untuk pembayaran
  • nomor instrumen pembayaran yang digunakan untuk melakukan pembayaran.

5.11. Dengan mengisi semua kolom di formulir permohonan pengembalian dana elektronik dan mengeklik tombol “Kirim”, Pengguna menyetujui bahwa myAlpari tidak dapat diakses oleh Pengguna dan data Pengguna akan dihapus. Semua informasi di myAlpari juga akan dihapus.

5.12. Permintaan pengembalian dana akan diterima segera setelah diterima oleh Administrasi, dan batas waktu untuk memproses pengembalian dana adalah 10 hari kerja.

5.13. Untuk pengembalian dana, Administrasi membuat pernyataan pengembalian dana, yang mengikat secara hukum, dan mengirimkannya ke alamat email yang ditentukan oleh Pengguna dalam aplikasi elektronik untuk pengembalian dana.

5.14. Dana dikembalikan ke alat pembayaran yang sama dengan yang digunakan untuk membayar Tarif. Waktu penerimaan dana oleh Pengguna tergantung pada alat pembayaran yang digunakan untuk membayar Tarif. Waktu pengembalian dana dikreditkan ke rekening bank Pengguna (rekening koran) juga tergantung pada bank yang melayani Pengguna.

6. MENYETUJUI PEMROSESAN DATA PRIBADI

6.1 Pengguna, dengan menggunakan Layanan yang dimiliki oleh Administrasi berdasarkan Perjanjian ini, serta memesan dan menggunakan barang dan Layanan Administrasi, dengan demikian secara otomatis memberikan persetujuannya kepada Administrasi untuk memproses data pribadi yang dijelaskan di bawah ini untuk jangka waktu Perjanjian ini atau transaksi lainnya dengan Administrasi untuk tujuan penyediaan dukungan teknis atau lainnya kepada Pengguna saat menggunakan Layanan atau membeli barang/Layanan dari Administrasi.

6.2 Menggunakan Layanan dengan cara apa pun (termasuk, namun tidak terbatas pada, masuk untuk pertama kalinya, membaca informasi di situs web) berarti Pengguna memberikan persetujuan kepada Administrasi untuk memproses data pribadi Pengguna berikut ini:

  • nama belakang, nama depan, patronimik (jika ada patronimik);
  • alamat;
  • nomor dokumen identitas utama, tanggal penerbitan dokumen, dan otoritas yang mengeluarkannya;
  • nama, nama depan, nama belakang, alamat perwakilan Pengguna, nomor dokumen utama yang menyatakan identitasnya, informasi mengenai tanggal penerbitan dokumen tersebut dan otoritas yang menerbitkannya, perincian surat kuasa atau dokumen lain yang mengonfirmasi otoritas perwakilan tersebut (jika persetujuan diterima dari perwakilan Pengguna);
  • alamat email;
  • nomor ponsel;
  • login dan kata sandi untuk masuk ke Layanan;
  • data media sosial yang digunakan Pengguna untuk masuk ke Layanan;
  • token;
  • Header HTTP;
  • Alamat IP perangkat;
  • cookie data;
  • data yang dikumpulkan oleh pengukur;
  • data dari suar web;
  • informasi tentang browser;
  • spesifikasi teknis perangkat dan perangkat lunak;
  • data teknis tentang pengoperasian Layanan, termasuk tanggal dan waktu penggunaan dan akses;
  • alamat halaman Layanan yang diminta;
  • data geolokasi,

selama masa transaksi dengan Administrasi untuk tujuan berikut:

6.2.1. menggunakan data pribadi Pengguna, yang merupakan individu yang menggunakan Layanan atas nama mereka sendiri, untuk tujuan menyelesaikan dan melaksanakan transaksi dengan Administrasi;

6.2.2. untuk menggunakan data pribadi Pengguna, yang merupakan orang perorangan yang menggunakan Layan atas nama orang perorangan atau badan hukum yang mereka wakili, untuk tujuan menyelesaikan dan melaksanakan transaksi dengan Administrasi;

6.2.3. melakukan studi statistik dan studi lain tentang penggunaan Layanan berdasarkan data yang dianonimkan;

6.2.4. Kepatuhan terhadap persyaratan hukum yang diwajibkan.

6.3 Berdasarkan persetujuan yang diberikan, Administrasi diberi hak untuk melakukan tindakan apa pun dengan data pribadi Pengguna termasuk, namun tidak terbatas pada: pengumpulan, sistematisasi, akumulasi, penyimpanan di dalam negeri, klarifikasi (pembaruan, perubahan), penggunaan, transfer, depersonalisasi, pemblokiran, pemusnahan, pemindahan, termasuk lintas batas, data pribadi ke mitra Administrasi, yang daftarnya diberikan di https://revieweek.com/personal-data/, serta melakukan tindakan lain yang diperlukan dengan data pribadi dengan

6.4 Data pribadi Pengguna dapat diproses dengan cara-cara utama berikut ini (namun tidak terbatas pada): menyimpan di dalam negeri, merekam di media elektronik dan menyimpannya di dalam negeri, membuat daftar, memberi label.

6.5 Pemrosesan data pribadi Pengguna diizinkan dengan atau tanpa penggunaan otomatisasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

6.6 Pemrosesan data pribadi Pengguna menggunakan sistem DPM (Data Protection Manager), termasuk yang dimiliki oleh pihak ketiga dan diberikan kepada Administrasi berdasarkan kontrak atau perjanjian yang relevan, diizinkan asalkan langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan data pribadi diperhatikan.

6.7 Pemrosesan data pribadi Pengguna dilakukan oleh Administrasi tanpa menggunakan otomatisasi, karena tindakan yang berkaitan dengan data pribadi, seperti penggunaan, klarifikasi, distribusi, penghancuran data pribadi mengenai Pengguna, dilakukan dengan partisipasi langsung dari seseorang.

6.8 Pemrosesan data pribadi Pengguna harus dilakukan tanpa sepengetahuan otoritas yang berwenang untuk melindungi hak-hak subjek data pribadi, karena:

6.8.1. Data pribadi Pengguna yang diterima oleh Administrasi sehubungan dengan penyelesaian dan pelaksanaan transaksi di mana Pengguna menjadi salah satu pihak akan diproses, dan data pribadi tersebut tidak akan didistribusikan atau diberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pengguna dan akan digunakan oleh operator semata-mata untuk penyelesaian transaksi dan penyelesaian transaksi lainnya dengan Pengguna;

6.8.2. Data pribadi Pengguna yang diterima oleh Administrasi diproses tanpa menggunakan otomatisasi, yaitu dengan partisipasi manusia secara langsung, sesuai dengan hukum dan peraturan yang menetapkan persyaratan untuk keamanan data pribadi selama pemrosesan dan untuk mematuhi hak-hak subjek data pribadi.

6.9 Persetujuan atas pemrosesan data pribadi Pengguna ini berlaku untuk setiap pemindahan data pribadi Pengguna kepada Administrasi yang dilakukan sebelum pemberian persetujuan ini.

6.10 Persetujuan atas pemrosesan data pribadi dapat ditarik oleh Pengguna dengan mengirimkan permintaan yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana Pengguna ke [email protected] atau melalui myAlpari.

6.11. Penarikan persetujuan untuk pemrosesan data pribadi seperti nama, nama keluarga, alamat, alamat email, dan nomor telepon akan mengakibatkan penghentian secara otomatis hak Pengguna untuk menggunakan Layanan.

6.12. Jika Pengguna menarik persetujuan mereka untuk pemrosesan data pribadi, Administrasi memiliki hak untuk melanjutkan pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan Pengguna, jika ada alasan untuk melakukannya.

6.13. Dalam hal pencabutan persetujuan Pengguna atas pemrosesan data pribadi mereka, Administrasi berkewajiban untuk menghentikan pemrosesan atau memastikan penghentian pemrosesan tersebut (jika pemrosesan data pribadi dilakukan oleh orang lain yang bertindak atas nama Administrasi) dan jika penyimpanan data pribadi tidak lagi diperlukan untuk tujuan pemrosesan data pribadi, menghancurkan data pribadi atau memastikan penghancurannya dalam jangka waktu tidak lebih dari 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal diterimanya pencabutan tersebut.

7. KOMUNIKASI YANG SIGNIFIKAN SECARA HUKUM

7.1 Dokumen, permintaan, pemberitahuan, dan komunikasi lainnya berdasarkan Perjanjian, termasuk yang terkait dengan perubahan atau pengakhiran Perjanjian, dapat dikirim secara tertulis dalam bentuk kertas atau dokumen elektronik, komunikasi yang sesuai dengan perjanjian antara para pihak dalam komunikasi elektronik yang ditetapkan dalam bagian “Perjanjian antara para pihak dalam komunikasi elektronik” dalam Penawaran. Khususnya, dengan mengirimkan dokumen elektronik, pesan ke alamat email yang relevan, atau bertukar pesan via myAlpari.

7.2. Setiap komunikasi hanya akan sah jika dikirim oleh satu Pihak kepada Pihak lainnya melalui Kantor Pribadi dan/atau alamat email yang ditentukan dalam Penawaran ini, di Kantor Pribadi Pengguna, ketika Pengguna secara pribadi menghubungi Administrasi dengan menunjukkan kartu identitas, atau melalui kurir atau nomor telepon yang ditentukan dengan cara yang sama (SMS-pesan).

7.3 Setiap komunikasi dapat disampaikan secara langsung atau dikirim melalui pos tercatat dan dianggap telah diterima oleh penerima:

  • jika dikirimkan secara pribadi kepada penerima atau perwakilannya, pada tanggal pengiriman;
  • jika dikirim melalui pos tercatat, pada tanggal yang tertera pada tanda terima yang mengonfirmasi pengiriman kiriman pos yang bersangkutan oleh penyedia layanan pos.

7.4 Suatu komunikasi dianggap telah disampaikan (diterima oleh penerima) meskipun komunikasi tersebut telah sampai ke penerima tetapi, karena keadaan di luar kendalinya, belum diserahkan kepadanya atau penerima belum membacanya.

8. PERJANJIAN ANTARA PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KOMUNIKASI ELEKTRONIK

8.1 Aturan yang diberikan dalam bagian ini adalah perjanjian multilateral antara semua Pengguna yang menerima Penawaran, baik di antara mereka sendiri maupun dengan Administrasi, sebagai peserta (pihak) interaksi elektronik dalam rangka menetapkan kasus pengakuan dokumen elektronik (termasuk dokumen akuntansi utama) yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana yang setara dengan dokumen dalam bentuk cetak yang ditandatangani dengan tanda tangan.

8.2 Tanda tangan elektronik sederhana Pengguna harus dibentuk dengan menggunakan kci tanda tangan elektronik sederhana tertentu yang sesuai untuk metode pertukaran dokumen elektronik tertentu. Pengguna setuju untuk menggunakan kunci tanda tangan elektronik sederhana untuk menandatangani dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik sederhana.

8.3 Tanda tangan elektronik sederhana dari Administrasi harus dibentuk dengan menggunakan kunci tanda tangan elektronik sederhana tertentu yang sesuai dengan metode pertukaran dokumen elektronik tertentu. Dokumen elektronik akan dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana dari Administrasi jika ditetapkan bahwa Administrasi menggunakan kunci tanda tangan elektronik sederhana yang sama dengan kci tanda tangan elektronik sederhana dari Administrasi yang tersedia dalam sistem informasi.

8.4 Tanda tangan elektronik sederhana Pengguna akan mengesahkan penandatanganan dokumen elektronik oleh Pengguna, dan tanda tangan elektronik sederhana Administrasi akan mengesahkan penandatanganan dokumen elektronik oleh Administrasi.

8.5. Informasi dalam bentuk elektronik dalam bentuk dokumen elektronik atau pesan elektronik hanya berlaku jika dikirimkan ke alamat email penerima yang tercantum dalam Penawaran atau profil Pribadi Pengguna atau atas permintaan pribadi Pengguna kepada Administrasi dengan menunjukkan identitasnya dari alamat email Pihak pengirim atau dengan menggunakan pengirim pesan atau nomor telepon yang ditentukan yang sama (pesan SMS) atau melalui profil Pribadi.

8.6 Tanda tangan elektronik sederhana dari Pihak yang terdapat dalam dokumen elektronik itu sendiri. Tanda tangan elektronik sederhana Pengguna berisi informasi yang menunjukkan orang yang menandatangani dokumen elektronik (nama belakang, nama depan, dan patronimik, jika ada, nama panggilan Pengguna yang terdaftar), tanggal dan waktu penandatanganan dokumen elektronik. Tanda tangan elektronik sederhana dari Administrasi berisi informasi yang menunjukkan nama belakang, nama depan, dan nama belakang (jika ada) dari karyawan Administrasi yang menandatangani dokumen elektronik, posisinya, tanggal, dan waktu penandatanganan dokumen elektronik.

8.7. Perangkat lunak dan perangkat keras serta sarana lain dari Administrasi akan digunakan untuk memverifikasi tanda tangan elektronik sederhana. Administrasi akan menolak untuk menerima dokumen elektronik jika hasil verifikasi tanda tangan elektronik sederhana Pengguna negatif.

8.8 Fakta pembuatan dokumen elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana, serta fakta dan hasil verifikasi tanda tangan elektronik sederhana dan tindakan lain dari Administrasi dan Pengguna dicatat dalam log elektronik dalam sistem informasi.

8.9. Pengguna berhak untuk menerima dari Administrasi sebuah salinan cetak dari dokumen elektronik yang ditandatangani olehnya, yang akan memuat informasi tentang tanda tangan dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik sederhana dari Pengguna dan Administrasi, sebuah stempel “salinan asli” dari Administrasi dan tanda tangan tulisan tangan dari Administrasi.

8.10. Jika informasi dikirimkan dalam bentuk file elektronik, nilai checksum dapat digunakan untuk mengonfirmasi keaslian (invarian).

8.11. Untuk tujuan Perjanjian ini, informasi dalam bentuk elektronik yang dikirim oleh salah satu Pihak dari alamat emailnya ke alamat email Pihak lainnya akan dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana berupa alamat email (login) yang terkandung dalam pesan elektronik itu sendiri, kunci tanda tangan elektronik sederhana (pasangan login dan kata sandi) akan berlaku sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh operator layanan email, dan pesan elektronik tersebut berisi informasi yang menunjukkan pihak yang atas namanya Dokumen Elektronik akan dianggap ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana jika pengiriman pesan elektronik dari alamat email Pihak pengirim ditetapkan.

8.12. Untuk tujuan Perjanjian ini, informasi dalam bentuk elektronik yang dikirim oleh satu Pihak kepada Pihak lainnya melalui messenger akan dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana dalam bentuk ID Pengguna dalam messenger, yang terkandung dalam pesan elektronik itu sendiri, kunci tanda tangan elektronik sederhana (pasangan login dan kata sandi) akan berlaku sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh operator messenger, dan pesan elektronik tersebut berisi informasi yang menunjukkan pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam pesan elektronik tersebut. Dokumen elektronik akan dianggap ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana jika fakta pengiriman pesan elektronik di pengirim pesan dari pihak pengenal yang ditetapkan.

8.13. Untuk tujuan Perjanjian ini, informasi dalam bentuk elektronik yang dikirimkan oleh satu Pihak kepada Pihak lainnya melalui myAlpari dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana berupa Pengenal Pengguna di myAlpari (login), yang terdapat dalam pesan elektronik itu sendiri, kunci tanda tangan elektronik sederhana (pasangan login dan kata sandi) diterapkan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Administrasi dalam Perjanjian ini, dan pesan elektronik tersebut berisi informasi yang mengindikasikan pihak yang mengatasnamakan Dokumen Elektronik akan dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana jika fakta pengiriman pesan elektronik dari Kantor Pribadi Pihak pengirim ditetapkan.

8.14. Untuk tujuan Perjanjian ini, informasi dalam bentuk elektronik, yang dikirim oleh satu pihak ke pihak lain melalui SMS akan dianggap sebagai ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana dalam bentuk nomor ponsel Pengguna, yang ditunjukkan pada saat pendaftaran, yang terkandung dalam pesan elektronik itu sendiri, kunci tanda tangan elektronik sederhana (kode unik dari pesan SMS) yang diterapkan sesuai dengan peraturan, yang ditetapkan oleh Administrasi dalam Perjanjian ini, dan pesan elektronik berisi informasi yang menunjukkan pihak, atas nama Dokumen elektronik dianggap ditandatangani oleh tanda tangan elektronik sederhana, jika fakta pengiriman ke nomor ponsel Pengguna pesan SMS dengan kode unik dan penggunaan kode unik oleh Pengguna dengan memasukkannya ke dalam bidang khusus Layanan untuk menandatangani dokumen elektronik yang ditetapkan.

8.15. Informasi dalam bentuk elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik sederhana dari pihak yang mengirimkannya akan diakui oleh para pihak sebagai dokumen elektronik yang setara dengan dokumen cetak yang ditandatangani dengan tanda tangan tulisan tangan dari masing-masing pihak.

8.16. Masing-masing Pihak berjanji untuk menjaga kerahasiaan kunci tanda tangan elektronik sederhana berupa login dan kata sandi sistem informasi operator email, messenger, myAlpari. Apabila terjadi akses yang tidak sah terhadap login dan kata sandi yang ditentukan, kehilangan atau pengungkapannya kepada pihak ketiga, maka Pihak harus segera memberitahukan kepada Pihak lainnya mengenai hal tersebut dan mengambil tindakan untuk memulihkan akses dan/atau mengganti login dan kata sandi.

8.17. Langkah-langkah perlindungan elektronik yang diambil oleh Administrasi tidak menjamin perlindungan mutlak atas informasi dari kerusakan atau intersepsi, serta dari kemungkinan konsekuensi negatif lainnya. Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa terdapat risiko yang terkait dengan pengiriman informasi secara elektronik, termasuk risiko penggunaan yang tidak sah oleh pihak ketiga atas data pribadi yang digunakan untuk tujuan verifikasi data dan Otorisasi Pengguna, pelanggaran kerahasiaan kunci tanda tangan elektronik sederhana dan penggunaannya oleh pihak ketiga.

8.18. Penggunaan tanda tangan elektronik sederhana untuk menandatangani dokumen akuntansi utama dalam bentuk elektronik diperbolehkan sampai standar akuntansi federal yang relevan, yang akan menetapkan jenis tanda tangan elektronik yang digunakan untuk menandatangani dokumen akuntansi, diadopsi. Jika standar akuntansi yang relevan melarang penggunaan tanda tangan elektronik sederhana untuk menandatangani dokumen akuntansi utama dalam bentuk elektronik, maka bagian Penawaran ini akan diakhiri tanpa mengakhiri Penawaran secara keseluruhan.

9. TANGGUNG JAWAB

9.1 Para pihak bertanggung jawab atas tidak terlaksananya atau tidak tepatnya pelaksanaan kewajiban mereka berdasarkan Perjanjian dengan cara yang ditentukan oleh hukum.

9.2 Pengguna menggunakan Layanan dengan risiko sendiri. Administrasi tidak bertanggung jawab atas kesesuaian Layanan dengan tujuan Pengguna saat digunakan.

9.3 Administrasi tidak bertanggung jawab atas segala tindakan Pengguna yang terkait dengan penggunaan Layanan.

9.4 Administrasi tidak bertanggung jawab kepada Pengguna atas kerugian atau kerusakan dalam bentuk apa pun yang ditimbulkan oleh Pengguna karena kehilangan dan/atau pengungkapan data mereka untuk mengakses Layan. Pengguna bertanggung jawab penuh atas tindakan dan/atau kelalaian yang menyebabkan pengungkapan, kehilangan, pencurian, dll. Pengguna bertanggung jawab penuh atas pengungkapan, kehilangan, pencurian, dll. atas data akun mereka dan informasi lain yang mengidentifikasi Pengguna, serta tindakan dan/atau kelalaian pihak ketiga yang menggunakan data akun mereka, selama situasi tersebut bukan merupakan kesalahan Administrasi.

9.5. Administrasi memastikan keamanan informasi dasar data Pengguna dalam batas yang ditentukan oleh kondisi yang biasa. Administrasi akan bertanggung jawab atas pelanggaran keamanan informasi Pengguna yang disebabkan oleh kesalahan Administrasi.

9.6. Administrator tidak bertanggung jawab kepada Pengguna atas keterlambatan dan gangguan yang disebabkan oleh tindakan/kelalaian pihak ketiga dan/atau terjadi karena alasan di luar kendali Administrator.

9.7 Administrasi tidak bertanggung jawab atas kualitas layanan (khususnya layanan transmisi data) yang diperlukan untuk menggunakan Layanan jika layanan tersebut diselenggarakan oleh pihak ketiga yang tidak terlibat oleh Administrasi.

9.8. Pengguna setuju bahwa untuk menggunakan Layanan secara online, perlu menggunakan perangkat lunak (browser web, sistem operasi, dll.) dan peralatan (telepon seluler, ponsel, dll.) yang diproduksi dan disediakan oleh pihak ketiga, dan Administrasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kualitas pekerjaan mereka.

9.9. Pengguna setuju bahwa tidak ada perangkat lunak yang bebas dari kesalahan, tetapi kesalahan oleh Administrasi akan segera diperbaiki dengan biaya Administrasi.

9.10. Jika terjadi kehilangan data yang disebabkan oleh Pengguna, pemulihan data dilakukan berdasarkan permintaan kepada Administrasi. Pemulihan data hanya dapat dilakukan jika Administrasi memiliki kemampuan teknis untuk memulihkannya.

9.11. Para Pihak tidak memiliki hak untuk menjual, meminjamkan dan/atau mengungkapkan informasi pribadi pengguna Layanan kepada pihak ketiga, kecuali diwajibkan oleh hukum.

9.12. Pengguna bertanggung jawab atas segala tindakan dan/atau kelalaian yang disengaja maupun tidak disengaja, serta segala tindakan dan/atau kelalaian orang-orang yang menggunakan data akun mereka di Layanan, terkait dengan penempatan dan/atau penyebaran informasi di Layanan, memperoleh akses ke sumber daya pihak ketiga melalui penggunaan sumber daya Administrasi, yang menyebabkan dan/atau dapat menyebabkan pelanggaran terhadap hukum negara tempat tinggal mereka, Uni Eropa atau Amerika Serikat, serta untuk segala kerusakan yang disebabkan oleh tindakan dan/atau kelalaian yang disebutkan di atas. Administrasi tidak bertanggung jawab atas tindakan dan/atau kelalaian Pengguna atau orang yang menggunakan kredensial mereka, serta konsekuensi dari tindakan dan/atau kelalaian tersebut, kecuali jika situasi ini terjadi karena kesalahan Administrasi.

9.13. Pengguna bertanggung jawab atas segala tindakan salah dan/atau kelalaian Pengguna dan/atau orang yang menggunakan kredensial mereka yang mengakibatkan kerusakan pada Administrasi, termasuk hilangnya nama baik, dan harus memberikan kompensasi kepada Administrasi atas segala kerugian.

9.14. Pengakhiran Kontrak oleh salah satu pihak tidak akan membebaskan Pengguna dari kewajibannya untuk membayar Layanan yang disediakan oleh Administrasi pada saat pengakhiran tersebut.

9.15. Dalam kasus di mana tindakan Pengguna telah mengakibatkan klaim, tindakan pihak ketiga dan/atau perintah untuk membayar denda kepada Administrasi dari negara atau otoritas/organisasi/individu lain sehubungan dengan pelanggaran hak pihak ketiga dan/atau hukum, Pengguna berjanji atas permintaan Administrasi, untuk segera memberikan kepada Administrasi semua informasi yang diminta sehubungan dengan posting dan konten materi yang digunakan di Situs, untuk membantu Administrasi dalam menyelesaikan klaim dan tindakan tersebut, dan juga dalam

10. KEKUATAN UTAMA

10.1 Suatu Pihak akan dibebaskan dari tanggung jawab atas tidak terlaksananya sebagian atau seluruh kewajibannya berdasarkan Kontrak apabila terbukti bahwa pelaksanaan yang semestinya tidak dapat dilakukan karena keadaan kahar, yaitu keadaan yang luar biasa, tidak dapat diramalkan, dan tidak dapat dihindarkan, yang muncul selama pelaksanaan Kontrak dan mempengaruhinya, yang tidak dapat diduga secara wajar pada saat Kontrak ditandatangani, atau dihindari atau diatasi, dan yang berada di luar kendali Para Pihak.

10.2 Keadaan kahar termasuk tetapi tidak terbatas pada: tindakan perang (perang yang dideklarasikan atau perang yang sebenarnya), kerusuhan sipil, penyakit massal (epidemi, pandemi, dan lain-lain), pemogokan, blokade, bencana alam (gempa bumi, banjir, angin topan, kebakaran, aksi teroris, sabotase, pembatasan transportasi, pelarangan perdagangan, termasuk di negara-negara tertentu karena penerapan sanksi internasional, serta penutupan sistem transfer data.), kebakaran, aksi teroris, sabotase, pembatasan transportasi, pelarangan oleh negara, pelarangan perdagangan, termasuk di negara-negara tertentu karena penerapan sanksi internasional, serta pemutusan pusat data yang berlokasi di negara tersebut dari Internet global dan pemblokiran server atau koneksi oleh otoritas pengawas.

10.3 Keadaan kahar tidak termasuk, khususnya, risiko bisnis seperti pelanggaran kewajiban oleh rekanan debitur, kurangnya ketersediaan barang yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban di pasar, kurangnya dana yang diperlukan untuk debitur, serta krisis keuangan dan ekonomi, perubahan nilai tukar, devaluasi mata uang nasional, tindakan kriminal oleh orang yang tidak dikenal.

10.4 Setelah terjadinya suatu keadaan kahar, masing-masing Pihak harus memberitahukan kepada Pihak lainnya secara tertulis tanpa penundaan, termasuk dengan mengirimkan pesan elektronik sebagaimana disepakati antara para pihak dalam interaksi elektronik. Pemberitahuan tersebut harus memuat data mengenai sifat dan perkiraan durasi keadaan kahar dan dampaknya terhadap kemungkinan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian. Jika memungkinkan, namun tidak wajib, pemberitahuan tersebut harus disertai dengan dokumen resmi yang menyatakan adanya keadaan tersebut dan memberikan penilaian atas dampaknya terhadap kemungkinan Para Pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Kontrak.

10.5 Apabila terjadi keadaan kahar, tanggal jatuh tempo untuk pemenuhan kewajiban suatu Pihak berdasarkan Kontrak akan ditunda secara proporsional sesuai dengan waktu di mana keadaan dan konsekuensinya berlaku, apabila perubahan waktu tersebut memungkinkan dan/atau sesuai.

10.6. Para Pihak berhak untuk mengundurkan diri dari Kontrak dengan mengacu pada ketidakmungkinan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Kontrak karena keadaan kahar, jika tidak mungkin dan/atau tidak praktis untuk mengubah batas waktu pemenuhan kewajiban-kewajiban dalam Kontrak, atau jika keadaan kahar dan akibat-akibatnya terus berlangsung lebih dari 2 (dua) bulan, atau Para Pihak belum menyepakati cara-cara alternatif untuk memenuhi Kontrak. Pihak yang memulai harus memberitahukan kepada Pihak lainnya mengenai pengunduran diri dari Kontrak dalam waktu yang wajar.

10.7 Apabila salah satu Pihak mengundurkan diri dari Kontrak dengan mengacu pada ketidakmungkinan pelaksanaan karena keadaan kahar, tidak ada Pihak yang berhak untuk mengklaim kompensasi dari Pihak lainnya untuk kerugian yang mungkin terjadi atau yang sebenarnya.

11. PENYELESAIAN SENGKETA

11.1 Administrasi dan setiap orang atau badan hukum (para pihak) akan dipandu oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini dalam penyelesaian pra-persidangan dan pengadilan atas perselisihan yang terkait dengan Penawaran dan Perjanjian.

11.2 Apabila terjadi perselisihan yang timbul sehubungan dengan Penawaran dan Perjanjian, para pihak akan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya di pengadilan dengan mengirimkan keluhan (klaim) secara tertulis kepada pihak lainnya.

11.3. Apabila para pihak gagal untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui proses pra-persidangan, mereka dapat dirujuk ke pengadilan negeri di lokasi Administrasi setelah tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal klaim (permintaan).

12. Komunikasi dengan Administrasi

Alamat email: [email protected].

Peta Situs